Dr. David Natun: Uab Meto Guru Harus Lestarikan di Kabupaten TTS

Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
Screenshot 20250529 160116 WhatsApp

3. melalui berbagai program pembiasaan mengunakan bahasa daerah dan seni budaya lokal setiap hari.

Undangan undangan No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pada bab x pasal 37 ayat (1) bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib dibuat untuk:
1. Pendidikan agama
2. Pendidikan kewarganegar
3. Bahasa
4. Matatika
5. Ilmu pengetahuan alam
6. Ilmu pengetahuan sosial
7. Seni dan budaya
8. Pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
9. Ketrampilan dan kejujuran
10. Muatan lokal.

Berdasarkan peraturan pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia No 79 tahun 2014 tentang muatan lokal kurikulum 2013 pasal satu
Muatan lokal adalah bahasa kesajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan muatan lokal dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. ungkap Kadis Musa.

Ada tiga maestro atau tim pakar yang mendampingi peserta guru yang hadir untuk belajar berbagai hal dalam upaya pelestarian bahasa ibu dalam hal ini “Uab meto” (bahasa dawan).

Salah satu tim pakar Dr. David Natun, S.Pd, M.Pd. dari Pegiat literasi Uab Meto (Bahasa Dawan) kepada wartawan Rabu (28/05/2025) di hotel bahagia 2 soe bahwa manfaat dari berbahasa dawan adalah
1. Komonikasih yang terbuka ini membuat banyak informasi yang terdapat banyak sarapan-sarapan bahasa di sekitar kita yang akan membuat kita lupa akan bahasa dawan dan lupa akan budaya kita, sehingga dengan kita berbahasa dawan maka orang akan tahu kita ini siapa dari mana, sehingga bahasa dawan perlu kita lestarikan agar Uab Meto (bahasa dawan) tidak pudar pada generasi selanjutnya.



Exit mobile version