Salah satu yang dikeluhkan warga terkait dengan pengadaan babi, menurut Kades Ruben, semua suda dibagikan ke masyarakat.

“Suruh mereka cek langsung saja to. Itukan mereka sudah terima semua, termasuk mereka yang lapor juga adalah warga yang menerima bantuan, baik itu rehab rumah, rumah baru, traktor, sumur bor, bak air, dan lain sebagainya, termasuk dengan bantuan babi,” kesalnya.
Hanya masih 20 ekor yang harus dikembalikan kepada pihak suplayer karena tidak sesuai dengan speck dalam RAB. Pihak suplayer pun berjanji akan memberikan 20 ekor itu pada tanggal 10 Januari 2019 nanti.
“Daripada nanti kita berurusan dengan hukum, ada baiknya, kita kembalikan. Pihak ketiga berjanji akan menyerahkan sisa 20 ekor babi itu pada tanggal 10 Januari 2019 nanti,” jelasnya.
Terkait dengan pagar posyandu, kawatnya harus dipesan di Surabaya, karena semua yang ada di Atambua tidak sesuai dengan RAB. Kita juga baru pesan karena pencairan Tahap III baru terjadi pada tanggal 28 Desember 2018. Hal ini pun sudah dibahas dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 2018.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












