Dugaan Mafia Kuota Sapi di TTS: Aktivis Kupang Desak DPRD Panggil Wakil Bupati

Avatar photo
IMG 20260412 WA0001

 

Kejanggalan Mekanisme Distribusi

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Billy menyoroti adanya prosedur yang keluar dari jalur teknis. Secara aturan, kewenangan pelayanan pemohon kuota berada sepenuhnya di tangan Dinas Peternakan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

 

“Secara aturan, Dinas Peternakan yang berwenang. Namun, kenapa harus melalui Wakil Bupati dan diarahkan ke pihak di luar sistem resmi? Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami,” tegasnya.

Dugaan Transaksi Gelap

 

Lebih lanjut, Aktivis  mengungkap adanya indikasi praktik jual beli kuota sapi dengan tarif sekitar Rp300.000 per ekor. Transaksi ini diduga dilakukan di luar jalur resmi dan informasinya telah meluas di kalangan pengusaha ternak.

“Bukti-bukti transaksi gelap tersebut sudah beredar, termasuk adanya aliran dana ke rekening orang yang direkomendasikan untuk ditemui. Hal ini memperkuat dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk oknum pejabat,” ungkap Billy.

 

Dampak pada Petani Lokal

Menurut Billy, jika praktik ini dibiarkan, masyarakat kecil adalah pihak yang paling dirugikan. Biaya tambahan yang dikeluarkan pengusaha untuk mendapatkan kuota berpotensi membuat harga beli ternak di tingkat petani ditekan serendah mungkin.