SoE ,Flobamora-News.Com – Program bantuan benih ikan lele yang bersumber dari Dana Pokok Pikiran (Pokir) dua Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran sebesar Rp 200 juta menjadi perhatian publik. Program yang dikelola Dinas Perikanan Kabupaten TTS itu diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi sebagaimana yang tercantum dalam rencana pengadaan.
Berdasarkan hasil investigasi tim media di lapangan, ditemukan adanya dugaan perbedaan antara spesifikasi bantuan yang dijelaskan oleh Dinas Perikanan dengan barang yang diakui diterima oleh salah satu kelompok penerima manfaat. Dugaan tersebut meliputi selisih jumlah benih ikan, ukuran benih yang diduga tidak sesuai spesifikasi, berkurangnya jumlah pakan, hingga tingginya angka kematian benih setelah disalurkan. Seluruh temuan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten TTS, Yeroham Tho, S.Pi, menjelaskan bahwa setiap kelompok penerima bantuan Pokir Tahun Anggaran 2025 seharusnya menerima satu paket bantuan berupa tiga unit kolam terpal lengkap dengan rangka besi, 3.000 ekor benih ikan lele, serta 12 karung pakan. Seluruh proses pemasangan instalasi, menurutnya, dilakukan langsung oleh penyedia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
