TTS, Flobamora-News.Com .Rabu 20 Juni 2026 – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa Snok, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dengan seorang tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tersebut menjadi perbincangan dan meresahkan masyarakat setempat.
Pada Senin, 15 Juni 2026, istri sah Kepala Desa Snok bersama keluarga besarnya mendatangi Kantor Camat Amanatun Utara untuk melaporkan sejumlah persoalan yang diduga melibatkan Kepala Desa Snok, Bertolens Fay.
Keluarga mengadukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami istri Kepala Desa, serta dugaan hubungan khusus antara Kepala Desa dengan seorang tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Puskesmas Lotas, Kecamatan Kokbaun.
Dalam pengaduan tersebut, pihak keluarga meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap persoalan yang terjadi. Mereka mengusulkan agar Kepala Desa Snok diberhentikan sementara dan menunjuk penjabat kepala desa hingga persoalan tersebut memperoleh kepastian hukum dan penyelesaian yang jelas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
