Dosen Fakultas Hukum UndanaKupang itu mencontohkan, ruang pertemuan fisik yang bisa beralih ke ruang pertemuan digital melalui berbagai jejaring media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Email, dan sebagainya.
“Pemanfaatan teknologi secara praktis seperti ini yang lebih diminati generasi milenial saat ini dibandingkan pola-pola birokratis yang cenderung lebih membosankan,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.