Gubernur NTT Viktor Donasi Kursi Roda Bagi Anak Penderita Hidrosefalus

Avatar photo

KUPANG, Flobamora-news.com – Viktor Laiskodat – Gubernur Nusa Tenggara Timur memberikan donasi /bantuan kursi roda kepada AngelaTekla Skolastika Mene (anak umur 8 tahun) penderita Hidrosefalus (penyakit menumpuknya cairan di dalam rongga jauh di dalam otak).

Bantuan dari Gubernur Viktor Laiskodat tersebut diterima langsung oleh Ibu kandung Angela Eryana Abuk Bere di kediaman mereka di RT 15 RW 04 Kelurahan Tuak Daun Merah Kecamatab Oebobo Kota Kupang, (Senin,21/1/2019)

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kadis Sosial Prov Nusa Tenggara Timur, Willem Foni yang mewakili Gubernur menyerahkan bantuan kursi roda tersebut.

“Ini merupakan bantuan kemanusiaan dan kepedulian Bapak Gubernur atas penyakit yang diderita oleh anak Angela”, ujar Willem Foni

Eryana, Ibu kandung Angela sangat bahagia dan tak menyangka bantuan begitu cepat di terima. “Terima kasih kepada Bapak Gubernur”, ujarnya.

Karo Humas, Samuel Pakereng, Karo Kesra dan tetangga sekitar turut menyaksikan penyerahan bantuan kursi roda.

Dikutip dari hellosehat.com; Hidrosefalus adalah kondisi yang ditandai oleh ukuran kepala bayi yang membesar secara tidak normal akibat adanya penumpukan cairan di dalam rongga ventrikel otak.

Baca Juga :  Soe,Flobamora-News.Com || [Sabtu 28/02026 || – Terkait pemberitaan yang beredar di media sosial mengenai kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), telah mendapatkan tanggapan dari kuasa hukum Arman Tanono S.H yang mewakili masyarakat desa setempat. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD TTS telah menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penjadwalan untuk memanggil Kepala Desa Spaha terkait kasus tersebut. Dalam pernyataannya, kuasa hukum masyarakat Desa Spaha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan Komisi I DPRD TTS tidak menangani kasus ini secara sepihak atau sebelah mata. "Kami meminta agar Komisi I tidak hanya memanggil Kepala Desa Spaha saja, tetapi juga mengundang kami sebagai pelapor untuk bersama-sama menghadiri audensi dengan DPRD – tanpa perlu adanya permohonan khusus dari masyarakat," ujarnya. Menurut kuasa hukum tersebut, masyarakat Desa Spaha menduga bahwa kasus yang mereka laporkan tidak mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. "Kami melihat seolah-olah kasus Desa Spaha justru mendapatkan 'pujian' di tangan DPRD, karena hingga saat ini belum ada tanggapan yang konkret. Bahkan Bupati TTS juga belum memberikan respon yang jelas," katanya dengan nada tegas. Ia menambahkan, pihaknya merasa bahwa pemerintah daerah dan DPRD TTS tampaknya tidak tegas terhadap Kepala Desa Spaha. "Seolah-olah PEMDA dan DPRD TTS adalah 'singa ompong' di mata Kades Desa Spaha. Sampai sekarang belum pernah ada panggilan resmi, padahal jika melihat kasus kades-kades lain yang bermasalah, Bupati dan DPRD TTS langsung mengambil tindakan dengan memanggil mereka. Namun untuk kasus Desa Spaha, semua pihak tampak diam dan membisu," jelasnya. Dalam waktu dekat, pihak masyarakat Desa Spaha juga berencana untuk bertemu langsung dengan Bupati TTS. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta agar Bupati segera memberikan instruksi kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPMD) untuk mencopot sementara Kepala Desa Spaha dari jabatannya hingga kasus dugaan penyelewengan dana desa tuntas. "Kami khawatir dan menduga bahwa oknum Kades tersebut akan menggunakan kekuasaan yang ada untuk menghalalkan segala cara demi meloloskan diri sebagai terlapor dalam kasus yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Soe. Ini adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) yang tidak dapat kami biarkan terus berlanjut," pungkas kuasa hukum tersebut.