Hendrikus B. Babys Soroti Penunjukan 270 Plt Kepsek di TTS. Harus Berdasarkan Data, Bukan Pertimbangan Tertentu

images

“Saya mengkritisi hal ini bukan untuk menjatuhkan atau melemahkan pemerintah daerah maupun mencari kesalahan Bupati, Wakil Bupati, ataupun Kepala Dinas. Saya justru mendorong agar kebijakan ini dievaluasi kembali sehingga benar-benar berpihak pada kemajuan pendidikan dan masa depan Kabupaten Timor Tengah Selatan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Apris A. Manafe, SE., M.Si., menjelaskan bahwa penunjukan 270 Plt Kepala Sekolah SD dan SMP dari kalangan PPPK maupun PNS telah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.



Exit mobile version