Hendrikus Babis Soroti Pelantikan 270 Plt Kepala Sekolah di TTS: Pendidikan Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Reporter : Marfin
images

TTS, Flobamora-News.Com – Anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari Fraksi NasDem, Hendrikus Babis, menyoroti pelantikan sekitar 270 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS. Menurutnya, kebijakan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan berpotensi berdampak buruk terhadap arah pembangunan pendidikan di daerah itu.

 

Kepada media, Kamis (25/6/2026), Hendrikus menyatakan keheranannya atas banyaknya sekolah yang dipimpin oleh Plt kepala sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pendidikan di Kabupaten TTS.

 

“Saya melihat ada sesuatu yang perlu dijelaskan kepada publik. Tidak mungkin hampir seluruh sekolah dipimpin oleh Plt. Jika dari sekitar 270 sekolah tidak ada kepala sekolah definitif, maka hal ini patut dipertanyakan. Saya khawatir ada kebijakan yang justru dapat merugikan dunia pendidikan di TTS ke depan,” tegas Hendrikus.

 

Ia juga mengkritik penunjukan sejumlah Plt kepala sekolah yang menurutnya tidak berasal dari latar belakang tenaga pendidik atau belum memenuhi persyaratan yang memadai untuk menduduki jabatan tersebut.

 

“Saya sangat menyayangkan adanya PPPK yang baru beberapa tahun diangkat tetapi sudah dipercaya menjadi Plt kepala sekolah. Setahu saya ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui sebelum seseorang dapat menduduki jabatan kepala sekolah. Kebijakan seperti ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Hendrikus menilai bahwa pengangkatan Plt kepala sekolah harus dilakukan secara selektif dan berdasarkan kompetensi serta pengalaman yang memadai. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengorbankan kualitas pendidikan maupun masa depan peserta didik.

 

“Jangan sampai ribuan anak didik menjadi korban dari kebijakan yang kurang tepat. Kita perlu memastikan seluruh proses administrasi pendidikan berjalan baik, termasuk terkait kewenangan penandatanganan dokumen-dokumen penting seperti ijazah,” katanya.

 

Selain itu, Hendrikus juga menyoroti adanya kepala sekolah definitif yang digantikan oleh Plt. Menurutnya, kebijakan seperti itu berpotensi menimbulkan ketidakstabilan dalam manajemen sekolah.

 

“Kalau memang masih ada guru-guru senior yang memenuhi syarat dan layak untuk didefinitifkan, maka seharusnya dipertimbangkan dengan baik. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru merusak sistem pendidikan yang sudah berjalan,” tambahnya.

 

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan berbagai program pendidikan, termasuk dana revitalisasi sekolah yang bersumber dari pemerintah pusat, dilakukan secara profesional dan akuntabel.

 

“Saya berharap Bupati TTS dapat melihat persoalan ini secara serius. Dunia pendidikan adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

 

Sebagai anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Hendrikus mengaku menyesalkan kebijakan tersebut dan meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS memberikan penjelasan serta mempertanggungjawabkan kebijakan yang telah diambil.

 

“Dengan kondisi seperti ini, saya menilai dunia pendidikan di TTS sedang tidak baik-baik saja. Kita ingin pendidikan di TTS maju dan mampu bersaing dengan daerah lain, bukan justru mengalami kemunduran akibat kebijakan yang tidak tepat,” tutup Hendrikus Babis.



Exit mobile version