Dalam Vidio Amatir yang beredar di media sosial, Julianus ditangkap di dalam kamar mandi sebuah toko baju di Simpang lima Atambua.
Saat ditangkap oleh anggota Buser Polres Belu Atambua, Julianus menangis sejadinya saat polisi ingin memeriksa tas hitam yang dibawanya. Namun, dirinya mengelak bahwa tas itu hanya berisi handphone miliknya.
Setelah diperiksa isi tas, ternyata tas itu berisi beberapa benda yang diduga sebagai Jimat untuk mencuri. Tas itu akhirnya diketahui berisi satu tengkorak manusia, beberapa akar pohon, dan beberapa benda lainnya.
Pastor Rekan Paroki Katedral Atambua, Rm. Kris Falo, Pr yang ditemui media ini mengucapkan terima kasih kepada Polres Belu yang dengan cepat telah mengamankan pelaku.
Akan tetapi, dirinya meminta kepada pihak Polres Belu agar melepaskan kembali pelaku. Menurutnya, biarkanlah kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk pelaku bertobat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
