Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Iwandi Cs Resmi Dilaporkan ke Polda Riau di Duga Mark Up Pengadaan Tanah  Rp10 Miliar

Avatar photo
IMG 20190729 WA0069

Ketua Investigasi pada LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, tingkat DPP, Ismail, menegaskan laporan dugaan mark up yang diduga dilakukan Iwandi selaku penerima ganti rugi juga melibatkan beberapa pejabat teras di kecamatan Solapan maupun pihak Pemda Bengkalis, yang konon kabarnya, proses tender pengadaan tanah tersebut sudah mulai bermasalah dan sebagainya.

IMG 20190729 WA0070

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua Investigasi (KI) DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Ismail, meminta Ditreskrimsus Polda Riau, Bareskrim Polri dan BPK segera turun ke Kecamatan Bathin Solapan.

Baca Juga :  Perlindungan Penyandang Disabilitas dari Kekerasan Seksual

Pasalnya, selain terjadinya dugaan mark up anggaran yang dinilai cukup lumayan besar itu, juga diduga adanya manipulasi sempadan lokasi kawasan/lahan tanah yang diperjualbeli sebagaimana yang termuat dibeberapa bukti SKGR dan bukti kwitansi pembayaran ganti rugi tanah yang diduga berpotensi merugikan daerah dan negara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan saat dihubungi Wartawan, “Baru dilapor, Saya cek dulu ya, singkat Gidion. Sementara Kasubdit III Tipikor Polda Riau, Kompol Pungcak kepada puluhan Wartawan, “Ini laporan yang baru masuk, segera ditindaklanjuti, ujarnya.