Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jalan Baranusa-Kabir Rp. 135 M Dikerjakan Asal Jadi, PT AKAS Diduga Tak Gunakan Lapisan Agregat

Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230410 WA0050

Dari hasil survei lapangan, jelas Tobing, grade eksisting sangat tinggi sekitar 24-30 % sehingga dilaksanakan pekerjaan penyesuaian grade 15-20% untuk jalan perbukitan dan fokus pada penurunan grade dengan lapisan atas timbunan pilihan saja.

“Sepanjang perjalanan kontrak terjadi kejadian bencana longsor di bulan Agustus dan September (2022, red) dan berdampak di ruas jalan nasional eksisting setelah Jembatan Weling dan menyebabkan longsoran yang menutup jalan nasional sepanjang 550 meter.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Setelah dilaksanakan survei dan rapat, kata Tobing, diputuskan untuk dilaksanakan alih trase dengan memutar bukit di sepanjang aliran sungai weling sehingga dilaksanakan pekerjaan jalan baru untuk menyambung ruas jalan nasional ke arah Kabir dan itu tidak ada di dalam rencana awal kontrak.

Baca Juga :  Diduga Sekretaris Wabup Rote Ndao Usir Wartawan TVRI NTT Saat Liputan

“Untuk pelebaran di jalan Baolang menuju ke Kabir dilaksanakan pengujian CBR tanah dan hasilnya menunjukkan CBR diatas 6 % sehingga tidak perlu perbaikan tanah dasar, sehingga pelaksanaan galian untuk pekerjaan penyiapan badan jalan dengan urpil dan agregat A dan badan jalan menjadi 4,5 meter untuk bisa mengakomodir pek pengaspalan di alih trase yang terbatas karena dana kontrak yang terserap untuk pekerjaan jalan baru sepanjang 900 meter sebagai alih trase,” jelas Tobing.

Menurut Tobing, kontrak Ruas Jalan Baranusa Kabir dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2021 – 22 November 2022 (Multi Years Contrac). “Saya bertugas di tanggak 8 Desember 2022 di paket tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Crossway Ambruk Diterjang Banjir, Akses Jalan Lumpuh, Warga Mauponggo Butuh Jembatan

Dijelaskan Tobing, paket pekerjaan tersebut sudah di PHO (Profesional Hand Over) atau serah terima pertama dari kontraktor pelaksana ke PPK 2.4. “Sudah pak Fabian, pemeliharaannya 1 tahun s/d akhir November 2023,” tulisnya.

Pada tahun 2021, papar Tobing, dilaksanakan pekerjaan preservasi Jalan Baranusa-Kabir dengan nilai kontrak sekitar Rp 53 M. Sedangkan kontrak lanjutannya pada tahun 2022 dengan nilai Rp 55 Milyar. Dengan demikian, nilai total kontrak sekitar Rp 108 M.

Mengenai dugaan tidak digunakan lapisan ACWC dalam pekerjaan ruas jalan tersebut (dari km 19 s/d km 39,5 sehingga permukaan badan jalan terlihat kasar dan banyak retak rambut, Tobing mengatakan, pihaknya menggunakan lapisan ACWC di seluruh badan jalan.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bupati Bengkalis Pertanyakan Laporan ke Polda Riau

“Saya ijin menjelaskan secara teknis pak, karena kendaraan di ruas Baranusa Kabir sangat kecil, menyebabkan aspal yang berada di dalam rongga campuran masih terjebak di dalamnya sehingga aspal belum sepenuhnya naik ke permukaan dan terlihat kasar. Aspal sangat lambat naik menyelimuti seluruh permukaan agregat campuran pak, tapi campuran yang digunakan adalah AC-WC,” jelas Tobing.

Direktur PT . AKAS, Hisar yang dikonfirmasi tim media ini melalui pesat WhatApp/WA tidak memberikan respon hingga berita ini ditayang.