KARAWANG – PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.
Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, S.S., M.PH., AAK., di RS Primaya Karawang, Senin 23 Mei 2026.
Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang dilakukan Jasa Raharja untuk menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit ( CoB) atau koordinasi penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mempercepat pelayanan kepada korban dan mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












