Daerah  

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi  Pembatasan BBM Bersubsidi dan Edukasi Masyarakat tentang  Kepatuhan Pajak Kendaraan

Avatar photo
Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20261022 WA0415

Sumba Timur, Flobamora-news.com – 22 Oktober 2026 — Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Sumba Timur melaksanakan kegiatan pengawasan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi bagi kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun kendaraan yang berasal dari luar wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini berlangsung di SPBU Matahari pada Kamis 22 Oktober 2026 sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta mendorong ketertiban administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan tersebut melibatkan UPTD Pendapatan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Sumba Timur, Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Timur, serta Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Waingapu, Rahmadony. Melalui kerja sama ini, setiap instansi menjalankan perannya dalam mendukung ketertiban administrasi kendaraan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang  menjadi sasaran pembatasan pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan .yang berlaku. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan administrasi kendaraan telah dipenuhi sesuai aturan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.