Lebih lanjut, Awaluddin menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara asuransi
kecelakaan Jasa Raharja, perusahaan telah memastikan penyaluran santunan
kepada korban kecelakaan berjalan dengan cepat dan tepat.
“Hingga saat ini, kami telah menyalurkan santunan kepada korban meninggal dunia
maupun ahli waris dengan total nilai mencapai Rp11,9 miliar. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memastikan bahwa hak korban terpenuhi secara optimal,” tambahnya.
Sebagai bagian dari BUMN di bawah koordinasi Danantara Indonesia, Jasa Raharja terus memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan dasar kepada
masyarakat. Dengan semangat melayani sepenuh hati, berbagai langkah strategis
dilakukan untuk memastikan kehadiran negara dirasakan dalam setiap layanan,
khususnya pada momentum dengan mobilitas tinggi seperti Idulfitri.
Keberhasilan menekan angka kecelakaan ini juga menunjukkan pentingnya
kolaborasi antara seluruh stakeholder, serta meningkatnya kesadaran masyarakat
dalam berlalu lintas. Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus
mendukung keselamatan transportasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,
sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam melindungi masyarakat Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
