Lebih lanjut, Wibowo menekankan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas
mengingat meningkatnya jumlah penduduk dan mobilitas masyarakat yang
berimplikasi pada semakin tingginya penggunaan moda transportasi. Kondisi
tersebut memerlukan langkah kolaboratif seluruh pemangku kepentingan untuk
mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan
kelancaran lalu lintas.
“Bagi kami, kecelakaan lalu lintas bukan sebuah takdir. Ini adalah hal yang
sebetulnya bisa kita cegah dengan mengubah tata cara mengemudi dan
membangun etika berlalu lintas. Ini adalah langkah yang harus kita benahi bersama-sama,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan komitmen Jasa Raharja untuk terus
memperkuat kolaborasi bersama Korlantas Polri dan seluruh pemangku kepentingan
dalam membangun ekosistem keselamatan jalan yang berkelanjutan.
Melalui sinergi yang semakin erat, kedua institusi berharap keselamatan berlalu lintas dapat menjadi budaya masyarakat Indonesia, sehingga jumlah korban kecelakaan dan tingkat fatalitas di jalan raya dapat terus ditekan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
