Kepala Kantor PT Jasa Raharja Wilayah NTT, Sumantri Muhammad Baswan, menegaskan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada para korban.
“Kami turut berduka atas musibah yang terjadi. Negara hadir melalui Danantara – Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi para korban serta keluarga yang terdampak. Kami memastikan hak-hak santunan dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengingatkan seluruh masyarakatagar senantiasa berhati-hati dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan”, ujarnya.
Kegiatan koordinasi berlangsung dalam suasana penuh tanggung jawab dan
kebersamaan. Para pihak menegaskan bahwa pencarian akan terus dilakukan secaraintensif hingga tujuh hari sejak terjadinya kecelakaan, dengan harapan seluruh korban dapat segera ditemukan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
