Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Hiace vs Truk di Tol  Ngawi–Kertosono KM 616 A

Avatar photo
Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20261019 WA0248

MADIUN, Flobamora-news.com – 18 Oktober 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) bergerak cepat dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Hiace dan truk tronton di Jalan Tol Ngawi–Kertosono KM 616 Jalur A, Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu 18 Oktober 2026. Musibah yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB tersebut mengakibatkan 4 orang meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan keprihatinan  atas kecelakaan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk memberikan  pelayanan maksimal kepada seluruh korban sesuai ketentuan yang berlaku.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan terkait agar proses penanganan korban dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kepala Jasa Raharja Cabang Madiun, Donny Irvanny, juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Madiun terkait penerbitan laporan polisi serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendukung kelancaran penanganan korban. Jasa  Raharja juga telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter/GL) penanganan  medis korban luka-luka. Koordinasi juga dilakukan terkait pelimpahan penanganan  santunan bagi korban meninggal dunia kepada Kantor Pelayanan Jasa Raharja  (KPJR) Sleman dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Bantul sesuai domisili  korban.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.