Kegiatan apel kendaraan dinas tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Jasa Raharja Samsat Soe, UPT Samsat TTS, Bapenda TTS, Dinas Perhubungan TTS, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) TTS. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan penataan administrasi kendaraan dinas agar pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam pelaksanaannya, setiap kendaraan dinas dilakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari pengecekan dokumen kendaraan, validasi data kendaraan, status pembayaran PKB dan SWDKLLJ, hingga kesesuaian penggunaan kendaraan dinas dengan data kepemilikan aset daerah. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kendaraan operasional pemerintah daerah memenuhi kewajiban administrasi sesuai regulasi yang berlaku.
Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi semata, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi instansi pemerintah mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah. Tingginya tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












