Menurutnya, kerja sama Jasa Raharja dan Direktorat Lalu Lintas Polda NTT perlu terus diperkuat melalui pemanfaatan data kecelakaan. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi lokasi rawan dan faktor penyebab kecelakaan sehingga langkah pencegahan maupun penanganannya lebih tepat sasaran.
Selain pencegahan, koordinasi antara kepolisian, Jasa Raharja, dan fasilitas pelayanan kesehatan diperlukan untuk mendukung pelayanan kepada korban secara cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini diharapkan membantu korban memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTT juga menekankan bahwa keberhasilan kerja sama antarinstansi perlu dilihat dari kualitas pelayanan kepada korban serta hasil upaya pencegahan kecelakaan dan pengurangan fatalitas. Karena itu, edukasi keselamatan dan penanganan titik rawan kecelakaan perlu dilakukan secara konsisten dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait.
Melalui Rakernis ini, Jasa Raharja NTT berharap koordinasi lintas instansi dapat ditindaklanjuti dengan program keselamatan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan. Program tersebut diharapkan memperkuat pencegahan kecelakaan sekaligus meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












