Sementara itu Ketua komisi VI DPRD TTS Egi Usfunana S.H. di ruang komisi menegaskan bahwa penyelesaian polimik antara Kepala TK Pembina Kesetnana dan bawahannya telah mencapai kesepakatan damai.
Dalam pertemuan tersebut, pihak-pihak yang terlibat telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dan memulai kembali hubungan kerja yang harmonis. Kepala Dinas P dan K juga memberikan pembinaan dan arahan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di TK Pembina Kesetnana.
Dengan demikian, diharapkan penyelesaian polimik ini dapat membawa dampak positif bagi proses pembelajaran anak-anak di TK Pembina Kesetnana dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
