KUPANG, FLOBAMORA-NEWS.COM – Senin 7 /09/2026 .Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap personel kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran serta bertindak tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Sikap tegas tersebut menyusul beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang.
Merespons cepat perhatian dan aduan masyarakat terkait video tersebut, pimpinan Polres Kupang langsung mengambil langkah. Oknum anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kupang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Tidak ada toleransi bagi oknum anggota yang melakukan pelanggaran. Pasti akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKBP Adhitya Octorio Putra.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
