“Kasus Dugaan Pemerasan SD Inpres Tubuhue Naik Sidik, Arman Tanono Kawal hingga P-21”

Avatar photo
1 20261016 075124 0000

 

Dalam konferensi pers tersebut, Arman juga mengungkapkan bahwa pada awal pelaporan sempat muncul anggapan bahwa pihaknya salah alamat dalam melaporkan perkara tersebut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

Kendati demikian, ia menyatakan tetap menghargai proses yang dilakukan penyidik Polres TTS hingga laporan tersebut memasuki tahap penyidikan.

 

“Kasus ini memang awalnya panas waktu itu, bahwa kita salah alamat, salah melapor. Tapi kami juga mengapresiasi proses yang dilakukan penyidik, yang bekerja begitu keras. Walaupun lama, tetapi akhirnya juga memuaskan kami. Kami akan kawal kasus ini sampai P-21,” katanya.

 

P-21 merupakan istilah yang digunakan untuk menyatakan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Dengan demikian, Arman berharap penanganan perkara tersebut dapat berlanjut sesuai mekanisme hukum hingga tahap berikutnya.

 

 

Selain perkembangan penyidikan, Arman turut menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui pendekatan perdamaian.