Kepala Dinas BPMPD jangan bungkam dan enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait dugaan keterlibatan perangkat Desa Salbait dalam kasus hilangnya bantuan beras pangan nasional bagi masyarakat”, ungkap Doni.
Desakan FPDT
Dony Tanoen menyatakan bahwa Kepala Dinas BPMPD TTS harusnya memberikan klarifikasi dan informasi kepada awak media serta memanggil oknum-oknum perangkat desa yang diduga terlibat.
“Memang benar program bantuan itu dari Bulog dan diawasi oleh TKSK, tapi hilangnya beras 24 karung itu kan di kantor desa yang artinya bahwa hilangnya beras ini di tangan sekdes dan kaur,” tegas Dony.
Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas
FPDT berharap agar Kepala Dinas BPMPD TTS dapat bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan solusi yang tepat untuk masyarakat Desa Salbait.
“Transparansi dan akuntabilitas Dinas BPMPD sangat penting dalam penanganan kasus ini agar dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap para perangkat desa,” pungkas Dony.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












