Kasus Intimidasi Wartawan Di NTT Dilaporkan ke Propam Mabes, Ketua Umum AKPERSI Instruksikan Awasi Hingga Tuntas

IMG 20260315 WA0000

 

“Kami tidak akan tinggal diam melihat anggota kami diintimidasi, dicekik, bahkan diancam dibunuh saat menjalankan tugas profesinya. Kami mendesak Kabid Propam Polda NTT untuk segera mengamankan Bripka SDT serta mengembalikan aset anggota kami yang disita secara sepihak. Proses hukum harus berjalan secara transparan tanpa adanya hak istimewa bagi oknum tersebut,” tegas Ketua DPD AKPERSI NTT.

 

Instruksi Ketua Umum DPP AKPERSI

 

Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., memberikan instruksi langsung kepada seluruh jajaran pengurus AKPERSI di seluruh Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

“Saya instruksikan kepada seluruh pengurus DPD dan DPC AKPERSI se-Indonesia untuk memberikan dukungan penuh kepada rekan-rekan di NTT. AKPERSI adalah mitra Polri, namun kami tidak akan mentoleransi oknum yang merusak citra institusi dengan cara melakukan kekerasan terhadap wartawan,” tegas Rino Triyono.

 

Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan memantau langsung perkembangan laporan tersebut di Mabes Polri guna memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan adil.



Exit mobile version