Kasus Penipuan Bantuan Pangan di Desa Salbait Menjadi Atensi Polres TTS

Avatar photo
Reporter : Yor Tefa Editor: Redaksi
IMG 20251008 WA0005

Foto: Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana bersama masyarakat korban bantuan pangan nasional

SOE, Flobamora-News.com – Polres Timor Tengah Selatan (TTS) serius menangani kasus dugaan penipuan dan penyalahgunaan beras bantuan pangan nasional di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat. Kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres TTS pada Sabtu, 27 September 2025, dan kini memasuki tahap pemeriksaan saksi dan korban.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pemeriksaan Saksi dan Korban

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, S.H,. S.I.K,. M.H melalui Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, menyatakan bahwa proses pemeriksaan korban dan saksi sedang dilakukan.

“Jika dalam hasil penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan bukti dan dinyatakan bahwa peristiwa ini adalah peristiwa pidana, maka kami tidak akan segan-segan untuk menindak para pelaku,” ungkapnya.

Apresiasi dari FPDT

Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT), Dony Tanoen, mengapresiasi langkah cepat Polres TTS dalam menangani kasus ini. “Kami beri apresiasi kepada Kapolres TTS, melalui penyidik, yang telah menindaklanjuti dengan cepat dan profesional laporan masyarakat Desa Salbait atas dugaan penipuan dan penyalahgunaan beras bantuan pangan nasional,” kata Dony.