” Jasa Raharja mengajak seluruh operator angkutan umum maupun pengemudi bus untuk memperhatikan aspek keselamatan sebelum beroperasi”, ujar Dewi.
“Keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau operator angkutan umum dan pengemudi bus untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum beroperasi. Pemeriksaan komponen keselamatan seperti rem, ban, hingga kondisi pengemudi sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” tegas Dewi.
Jasa Raharja mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan budaya keselamatan di jalan raya. Perusahaan memastikan bahwa sebagai bagian dari sistem perlindungan sosial negara, pihaknya akan terus memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat bagi korban kecelakaan lalu lintas serta keluarganya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












