“Sangat disayangkan ya, ada anggota DPR, pejabat publik yang tidak paham kerja wartawan. Apa yang dia lakukan tadi sudah over lap. Saya kira dia staf security. Padahal dia anggota DPR yang mestinya paham soal kerja wartawan sehingga tidak bersikap arogan dan melebihi tupoksinya,” ujar Marcel dengan nada kesal.
Padahal menurut Marcel, ia sudah berusaha menjelaskan tapi tidak digubris oleh Regina. “Saya sampaikan kepada dia bahwa saya ambil gambar untuk buat berita. Dia bilang pimpinan sudah larang. Saya bilang kalau saya sementara menjalankan tugas, pimpinan tidak berwenang melarang saya karena saya bukan anggota DPR,” tuturnya.
Oknum Anggota DPRD Belu, Regina Mau Loe yang diduga melakukan kekerasan dengan menghardik dan melarang wartawan VoxNTT ketika dikonfirmasi oleh salah satu pengurus Pena Batas RI-RDTL melalui pesan singkat (SMS) pun belum direspon.
Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek yang dikonfirmasi membantah adanya aturan pimpinan DPRD Belu yang mengatur tentang harus ada ijin jika wartawan hendak meliput sidang DPRD Belu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
