Keluarga Benyamin dan Sebagian Keluarga Bait Laporkan Sengketa Tanah Eks HGU Sasando ke DPRD dan Kejaksaan Negeri Kupang

Avatar photo
Reporter : Okber Editor: Okber
IMG 20250923 WA0012

Kupang, 23 September 2025 – Konflik agraria kembali mencuat di Kabupaten Kupang. Kali ini, keluarga besar Benyamin bersama sebagian keluarga Bait dari Kecamatan Fatuleu mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kupang serta Kejaksaan Negeri Kupang, Selasa siang (23/09/2025).

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kedatangan mereka merupakan bagian dari langkah hukum dan sosial untuk menyerahkan pengaduan resmi terkait lahan seluas 170,5 hektare atau yang lebih dikenal sebagai tanah eks HGU Sasando.

 

Tanah tersebut, beberapa waktu lalu, dikabarkan telah diserahkan oleh Abe Bait kepada Pemerintah Kabupaten Kupang. Namun, penyerahan ini memicu polemik karena sebagian keluarga yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan

 

Drs. Jan Chr Benyamin, M.Si., kepada media menegaskan bahwa mereka tidak pernah diajak berdiskusi maupun bermusyawarah sebelum tanah eks HGU Sasando diserahkan ke pemerintah daerah.

 

Menurutnya, langkah sepihak ini telah menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas maupun legitimasi moral dari penyerahan tersebut.