Keluarga Benyamin dan Sebagian Keluarga Bait Laporkan Sengketa Tanah Eks HGU Sasando ke DPRD dan Kejaksaan Negeri Kupang

Avatar photo
Reporter : Okber Editor: Okber
IMG 20250923 WA0012

 

Benyamin menilai sikap DPRD ini patut diapresiasi sebagai langkah awal penyelesaian konflik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

“Kami ingin pertemuan resmi, duduk bersama dan saling mengklarifikasi. Tujuan kami bukan hanya mencari keadilan untuk keluarga, tetapi juga menjaga agar persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas,” jelasnya.

 

Tanah eks HGU Sasando yang dipersoalkan berlokasi di sekitar Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

 

Menurut Benyamin, keluarga besar mereka telah lama menata wilayah itu, bahkan sudah membangun akses jalan untuk mendukung perencanaan tata ruang Kota Oelamasi.

 

Fakta ini memperkuat klaim keluarga bahwa tanah tersebut memiliki nilai strategis bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kepentingan pembangunan daerah. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dan keluarga pemilik lahan tidak boleh dikesampingkan dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah.

 

Lebih jauh, Benyamin menyampaikan kritik keras terhadap sikap Bupati Kupang yang menerima penyerahan lahan dari Abe Bait tanpa melibatkan keluarga lain yang berkepentingan.