KUPANG, Flobamora-news.com – Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. H. Muhamad Irfan,MM menilai, pemberlakukan peraturan gubernur (Pergub) tentang penerapan english day (hari berbahasa Inggris) yang ditetapkan setiap Rabu dalam seminggu adalah sah-sah saja.
“Menurut saya, pemberlakuan Pergub NTT Nomor : 56 Tahun 2018 tentang hari berbahasa Inggris itu sangat menguntungkan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para guru. Sebab, salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikan S-2 dan S-3 harus bisa menguasai toefl 350 -400 kata bahasa Inggris,”kata Kepala LPMP Provinsi NTT, Drs. H. Muhamad Irfan,MM saat ditemui wartawan di rumah jabatannya di Kompleks Kantor LPMP NTT, Jumat (8/2/2019).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.