Soe, Flobamora-News.Com || Jumat (27/02/2026) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dari Fraksi Partai Perindo, Marthen Natonis, mengkonfirmasi kepada awak media di Ruang Komisi I DPRD TTS bahwa pihaknya telah menjadwalkan panggilan kepada Kepala Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, terkait kasus penyelewengan dana desa tahun 2024 yang telah viral di kalangan masyarakat.
Kasus yang menjadi sorotan berkaitan dengan penggunaan anggaran dana desa untuk pekerjaan pembangunan rabat beton, yang telah menelan biaya lebih dari 400 juta rupiah. Namun, hasil pekerjaan yang diwujudkan ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, termasuk panjang rabat yang seharusnya mencapai target dua kilometer namun tidak mencukupi sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
“Dengan tegas saya tegaskan, dalam minggu depan kami akan segera mengangkat hal ini ke dalam agenda dan memanggil Kepala Desa Spaha untuk memberikan klarifikasi terkait kasus ini,” ujar Marthen Natonis dengan tegas saat ditemui awak media.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
