Ketua Umum IMAPELTIS Kefamenanu mempertanyakan fungsi dan tanggung jawab pengelola PAM air bersih yang telah dipercayakan oleh pemerintah desa. Ia menilai perlu adanya evaluasi terhadap kinerja pengelolaan air bersih tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan adalah apa sebenarnya fungsi pengelola PAM air bersih yang dipercaya oleh desa? Apakah kurang diperhatikan oleh pemerintah desa, ataukah memang tidak mendapatkan dukungan yang layak sehingga tidak menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa jika pemerintah desa merasa tidak mampu mengelola sistem air bersih secara baik, maka pengelolaan tersebut sebaiknya diserahkan kembali kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini ketika air bersih dikelola secara langsung oleh masyarakat, distribusinya justru lebih lancar dan jarang mengalami hambatan.
Lebih lanjut, IMAPELTIS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga kebutuhan dasar masyarakat benar-benar terpenuhi. Mereka memberi batas waktu kepada pemerintah desa untuk segera memperbaiki distribusi air bersih di Desa Naekake A.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
