Berdasarkan hasil audit, pekerjaan rabat beton diduga tidak sesuai dengan volume pekerjaan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain panjang pekerjaan yang disebut tidak mencapai 2.000 meter, kualitas pekerjaan juga dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis.
Tim audit menemukan penggunaan material yang tidak sesuai standar, seperti pasir laut dan batu pecah yang tidak memenuhi spesifikasi dalam RAB. Bahkan, komposisi campuran material yang seharusnya menggunakan perbandingan 1:2:3 diduga diubah menjadi 1:6:8. Kondisi tersebut menyebabkan kualitas rabat beton dinilai sangat rendah hingga mengalami kerusakan total.
Dalam penjelasannya, pihak Inspektorat TTS membenarkan adanya temuan sebagaimana yang dilaporkan masyarakat. Namun, besaran pasti kerugian negara belum disampaikan secara terbuka kepada publik. Hal ini kemudian memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat Desa Spaha yang meminta adanya transparansi terhadap hasil audit tersebut.
Masyarakat berharap hasil lengkap audit dapat segera diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kecurigaan di tengah publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
