TTS ,Flobamora-News.Com — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat klarifikasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat TTS, Tim Hukum Pemerintah Daerah TTS, Camat Kolbano, Pemerintah Desa Spaha, tokoh masyarakat, serta aktivis BesiPaae.
Dalam pantauan awak media pada Jumat 22 Mei 2026 di ruang banggar DPRD TTS. Rapat tersebut membahas hasil audit Inspektorat TTS atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS. Dalam forum terbuka di hadapan masyarakat pengadu, tim auditor Inspektorat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menemukan adanya sejumlah temuan yang mengarah pada kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Temuan tersebut berkaitan dengan pekerjaan rabat beton sepanjang 2.000 meter serta pengadaan dua unit kapal melalui program BUMDes Desa Spaha Pungli .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
