Komisi I DPRD TTS Gelar Klarifikasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa Spaha, Inspektorat Membenarkan Ada Temukan Kerugian Negara

Reporter : Marfin Editor: Marfin
IMG 20260525 222159

TTS ,Flobamora-News.Com — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Desa Spaha, Kecamatan Kolbano, terkait dugaan penyelewengan Dana Desa, Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggelar rapat klarifikasi bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat TTS, Tim Hukum Pemerintah Daerah TTS, Camat Kolbano, Pemerintah Desa Spaha, tokoh masyarakat, serta aktivis BesiPaae.

 

Dalam pantauan awak media pada Jumat 22 Mei 2026 di ruang banggar DPRD TTS. Rapat tersebut membahas hasil audit Inspektorat TTS atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah diajukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) TTS. Dalam forum terbuka di hadapan masyarakat pengadu, tim auditor Inspektorat menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menemukan adanya sejumlah temuan yang mengarah pada kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

 

Temuan tersebut berkaitan dengan pekerjaan rabat beton sepanjang 2.000 meter serta pengadaan dua unit kapal melalui program BUMDes Desa Spaha Pungli .



Exit mobile version