Komisi II DPRD TTS Perintah Hentikan Pengiriman Kouta Sapi 2026, Minta Dibenahi Dan Perda Diterapkan

Avatar photo
Reporter : Marfin Editor: Redaksi
IMG 20260313 115443

 

1. Penghentian sementara pengiriman sapi kuota 2026 hingga pembenahan SOP selesai dilakukan dan ditetapkan secara resmi.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

2. Penyusunan draft SOP baru yang lebih jelas dan transparan, yang harus disampaikan Dinas Peternakan paling lambat hari Jumat (13/3/2026) untuk kemudian dibahas dalam rapat kerja bersama Komisi II.

3. Perbaikan teknis SOP agar sinkron antara aturan dinas dan implementasi di lapangan.

4. Percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pengeluaran dan pembagian kuota ternak sapi untuk memberikan kepastian hukum.

 

Selain itu, Komisi II juga mengeluarkan rekomendasi tambahan:

– Memastikan SOP yang baru berjalan transparan, tidak diskriminatif, dan selaras di semua tingkatan.

– Memberikan prioritas dan perlindungan kepada pengusaha lokal dalam pengembangan sektor peternakan.

– Melakukan audit terhadap pembagian kuota yang telah berjalan untuk memastikan kontribusinya terhadap PAD TTS.

– Mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sebagai tindak lanjut dari Pergub NTT Nomor 37 Tahun 2025.