Komisi II DPRD TTS Perintah Hentikan Pengiriman Kouta Sapi 2026, Minta Dibenahi Dan Perda Diterapkan

Avatar photo
Reporter : Marfin Editor: Redaksi
IMG 20260313 115443

TTS,Flobamora-News.Com || – Komisi II DPRD Kabupaten TTS mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pengiriman ternak sapi dalam rangka kuota tahun 2026. Keputusan ini diambil setelah menggelar rapat klarifikasi bersama berbagai pihak terkait di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD TTS, yang berlangsung hampir enam jam. Kamis 12/03/2026.

 

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD TTS, Semuel D.Y. Sanam (Fraksi Demokrat), juga dihadiri Wakil Ketua Habel Apeles Hotty (Fraksi Gerindra) beserta anggota komisi Dominggus Beukliu (Fraksi Hanura), Uria Kore (Fraksi Golkar), dan Matheos Lakapu (Fraksi PDI-P). Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan TTS Jhon Banunaek, para petugas Resort Kesehatan Hewan, dua kelompok tani, Kepala Desa Baki, serta perwakilan Asosiasi Himpunan Petani Pengusaha Ternak (HP2T) TTS.

 

Dalam rapat tersebut, perwakilan HP2T menyampaikan keluhan serius terkait mekanisme pengeluaran ternak sapi dari Kabupaten TTS. Mereka menilai pembagian kuota selama ini belum adil, sementara proses birokrasi untuk mendapatkan rekomendasi dinilai kompleks dan tidak transparan.