Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.
Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.
Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum.
“Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.
Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar.
Kesepakatan Jakarta
Poin-Poin Kesepakatan *
-Kongres Persatuan akan digelar selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta.
– Panitia Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak.
– Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI.
– Hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan.
Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak. Susunan panitia sebagai berikut:
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












