Opini  

Kopi Ber-Sensasi Rasa Literasi

20190630 100831

Ia bersyukur sudah berada di golongan pangkat IV/B dan menjadi guru berprestasi tingkat provinsi serta mendapat kesempatan belajar beberapa minggu di Australia. Katanya, semuanya terjadi berkat kehadiran Media Pendidiikan Cakrawala NTT di sekolahnya. Ia ingin mengusulkan kenaikan pangkat menuju IV/C. Segala berkat dan syarat sudah dipenuhi temasuk tulisan ilmiha yang dimuat dalam jurnal pendidikan cakrawala NTT. Namun dalam satu alasan yang kecil berkasnya dikembalikan. Katanya, mereka butuh selembar surat pengantar dari kepala UPT pendidikan. Benar. Syaratnya demikian. Di berbagai wilayah di Indoensia, UPT untuk tingkat SMA/SMK itu ada. Lalu, atas dasar apa pemerintah provinsi NTT menghapus UPT itu?
Persaoalan tentang hapusnya UPT menjalar hingga di hati para guru. Mereka kesulitan dalam banyak hal.

Beberapa orang kordinator pengawas mengeluh. Mereka dibebani banyak tugas yang berifat administratif. Tugas pokok mereka sebagai pengawas akhirnya dikesampingkan. Mereka harus bertindak “seolah-olah” sebagai kepala UPT. Kali ini surat rekomendasi dari koordinator Pengawas (korwas) ditolak. Menurut penilai angka kredit, syaratnya demikian. Butuh surat rekomendasi kepala UPT. Bukan korwas. Aduh, bagaimana kita mejelaskan situasi ini.



Exit mobile version