Kuasa Hukum Korban Pembunuhan di Toianas Apresiasi Kinerja Polres TTS hingga Kasus Masuk Tahap P21

IMG 20260526 WA0057

 

“Puji syukur, tepat pada hari ini, Senin 26 Mei 2026, penyidik Polres TTS telah melaksanakan tahap dua atau P21. Ini berarti berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum,” jelasnya.

 

Dengan dinyatakannya berkas lengkap, proses hukum selanjutnya tinggal menunggu pelimpahan perkara dari Kejaksaan ke Pengadilan Negeri SoE untuk segera disidangkan.

 

Kuasa hukum keluarga korban berharap proses persidangan nantinya dapat berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.



Exit mobile version