Kuasa Hukum PSHT NTT Laporkan Dugaan Oknum yang Mengatasnamakan Organisasi ke Polres Belu

Avatar photo
Reporter : Marfin
file 00000000c8c071faa68498e871762478

 

Menurutnya, laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

“Kami meminta aparat kepolisian menindak tegas oknum tersebut. Laporan ini akan dipelajari lebih lanjut oleh Polres Belu sebelum ditindaklanjuti oleh satuan yang berwenang,” katanya.

 

Arman menegaskan bahwa pihaknya memilih menempuh jalur hukum terhadap siapa pun yang mengatasnamakan PSHT tanpa memiliki dasar hukum maupun kewenangan yang jelas.

 

“Kami adalah organisasi yang taat hukum. Karena itu, siapa pun yang mengatasnamakan PSHT dan melakukan kegiatan di Kabupaten Belu tanpa dasar yang sah akan kami tempuh melalui jalur hukum. Apabila terbukti melanggar ketentuan, persoalan ini akan kami bawa hingga ke pengadilan,” tegasnya.

 

Ia juga mengungkapkan adanya informasi mengenai rencana kegiatan pengesahan warga baru yang disebut-sebut akan melibatkan peserta dari Timor Leste.

 

“Kami memperoleh informasi adanya calon anggota dari Timor Leste yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Karena itu, kami berharap seluruh pihak memastikan kelengkapan dokumen serta legalitasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.