Kuasa Hukum PSHT NTT Laporkan Dugaan Oknum yang Mengatasnamakan Organisasi ke Polres Belu

Reporter : Marfin
file 00000000c8c071faa68498e871762478

BELU, Flobamora-News.Com – Kuasa Hukum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Nusa Tenggara Timur (NTT), Arman Tanono, SH, didampingi perwakilan Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) PSHT NTT, Odi Husdae, secara resmi melaporkan seorang oknum berinisial ND ke Polres Belu pada Senin (15/6/2026).

 

Laporan tersebut diajukan karena oknum yang bersangkutan diduga mengatasnamakan PSHT dalam menyelenggarakan sejumlah kegiatan yang dinilai tidak memiliki dasar kewenangan yang sah. Selain itu, terdapat dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon warga baru PSHT.

 

Arman Tanono menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya kegiatan yang mengatasnamakan PSHT dan dilaksanakan bertepatan dengan momentum Bulan Suro.

 

“Hari ini kami mendatangi Polres Belu dan secara resmi melaporkan oknum yang melakukan kegiatan mengatasnamakan PSHT. Kami memperoleh informasi bahwa oknum tersebut menggelar kegiatan bertepatan dengan Bulan Suro dan diduga melakukan pungutan liar terhadap calon warga baru,” ujar Arman kepada awak media.



Exit mobile version