“Tugas Pj Kepala Desa merupakan tugas tambahan selain tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di OPD. Setelah serah terima, Camat dan Pj Kepala Desa yang baru, serta seluruh Kepala Desa wajib melakukan sinkronisasi program sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati,” jelas Wakil Bupati.
Ia juga menyinggung pentingnya dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden, dengan memprioritaskan dana desa untuk peningkatan ketahanan pangan. Ia menjelaskan kebutuhan bahan baku yang besar untuk program MBG yang menjangkau sekitar 56.000 orang di Belu, dan peluang ekonomi yang dapat dimanfaatkan oleh desa. “Ini peluang yang harus ditangkap mulai dari desa. Uang yang datang cari kita saat ini, tangkap peluang itu supaya perputaran ekonomi desa berkembang,” tutup Vicente(Haman)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












