Lebih lanjut, ia berpesan, para Pj Kepala Desa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Ia mendorong mereka untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja guna memajukan Kabupaten Belu. “Buktikan amanah ini dengan prestasi kerja dan ide-ide inovatif untuk meningkatkan program kerja desa,” imbuhnya.
Vicente juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap perubahan dalam proses pembangunan dana desa tahun 2025, yang lebih fokus pada ketahanan pangan menuju swasembada pangan. Hal ini sejalan dengan cita-cita Presiden RI.
“Saya berharap para Penjabat yang telah dilantik bekerja optimal dan penuh tanggung jawab. Bekerjalah dengan hati nurani, sesuai fungsi dan kewenangan,” pesannya.
Masa jabatan Pj Kepala Desa ditetapkan selama 6 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan atau tidak, bergantung pada evaluasi pimpinan daerah. Ia menginstruksikan agar serah terima jabatan antara Pj Kepala Desa lama dan baru diselesaikan paling lambat hari Senin (5/5/2025) dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sosial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












