Lantik 55 Penjabat Kepala Desa, Wakil Bupati  Belu Tegaskan Untuk Bekerja Dengan Hati Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Avatar photo
Screenshot 2025 04 30 17 05 00 70 40deb401b9ffe8e1df2f1cc5ba480b12

Lebih lanjut, ia berpesan, para Pj Kepala Desa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.  Ia mendorong mereka untuk berinovasi dan meningkatkan kinerja guna memajukan Kabupaten Belu.  “Buktikan amanah ini dengan prestasi kerja dan ide-ide inovatif untuk meningkatkan program kerja desa,” imbuhnya.

Vicente juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap perubahan dalam proses pembangunan dana desa tahun 2025, yang lebih fokus pada ketahanan pangan menuju swasembada pangan.  Hal ini sejalan dengan cita-cita Presiden RI.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya berharap para Penjabat yang telah dilantik bekerja optimal dan penuh tanggung jawab. Bekerjalah dengan hati nurani, sesuai fungsi dan kewenangan,” pesannya.

Masa jabatan Pj Kepala Desa ditetapkan selama 6 bulan, dengan kemungkinan perpanjangan atau tidak, bergantung pada evaluasi pimpinan daerah.  Ia menginstruksikan agar serah terima jabatan antara Pj Kepala Desa lama dan baru diselesaikan paling lambat hari Senin (5/5/2025) dan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sosial.