JAKARTA, FLOBAMORA-NEWS.COM || Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendorong peran aktif media dalam memperkuat upaya perlindungan anak dari paparan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau (IPSR).
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Media Workshop bertema “Memperkuat Peran Media dalam Mendukung Kebijakan Pelarangan Total IPSR sebagai Upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak” yang digelar LPAI secara daring melalui Zoom, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang peningkatan kapasitas bagi jurnalis, jurnalis muda, perwakilan media, serta jaringan dan organisasi media untuk memperdalam pemahaman mengenai isu iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau serta kaitannya dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak.
LPAI menilai paparan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau melalui berbagai media dan saluran komunikasi berpotensi memengaruhi pengetahuan, sikap, persepsi, hingga perilaku anak terhadap produk tembakau.
Karena itu, persoalan IPSR dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan isu kesehatan dan pengendalian tembakau. Lebih dari itu, persoalan tersebut juga berhubungan erat dengan hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang sehat, aman, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
