TTS, FLOBAMORA-NEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), menggelar sidang pemeriksaan tindakan disiplin terhadap Penjabat (Pj.) Kepala Desa Olais, Bertolomeos Nabuasa, Kamis (10/9/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan sebelumnya terkait dugaan Pj. Kepala Desa Olais berada di bawah pengaruh minuman keras serta diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada warga dan perangkat Desa Olais.
Pemeriksaan terhadap Bertolomeos Nabuasa dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Kuanfatu atas perintah Camat Kuanfatu, Bernard Dj. Benu, SH.
Pj. Kepala Desa Olais tersebut secara resmi dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Sidang pemeriksaan dipimpin oleh Tim Pemeriksa yang di pimpin lansung oleh Sekretaris Camat Kuanfatu Louis Ch. W. Nuban, S.Sos dan dua anggota yakni Zeth Banoet, SE selaku Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib);
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
