KUPANG, Flobamora-News.Com – 8 Mei 2026 ,Perhimpunan Mahasiswa Sabu Raijua (PERMASA) Kupang di bawah pimpinan Ama Dominggus Dara, mengecam keras dugaan praktik penyalahgunaan dan perdagangan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Kasus ini sebelumnya berhasil diungkap dan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabu Raijua.
Menurut PERMASA Kupang, temuan ini menjadi bukti nyata betapa lemahnya sistem pengawasan yang diterapkan Pemerintah Daerah terhadap alur distribusi BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sabu Raijua. Bahkan, organisasi kemahasiswaan ini menilai Bupati Sabu Raijua telah gagal menjalankan fungsi pengawasan sekaligus melalaikan kewajiban perlindungan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakatnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, aktivitas ilegal penimbunan dan perdagangan BBM tersebut diketahui telah berlangsung sejak September 2025 lalu. Fakta ini semakin mempertegas dugaan bahwa pemerintah daerah seolah-olah “tutup mata” dan membiarkan praktik mafia BBM merajalela, yang nyata-nyata merugikan rakyat kecil. Padahal, ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM bersubsidi merupakan kebutuhan vital dan strategis bagi masyarakat, yang seharusnya menjadi prioritas utama serta perhatian serius pemerintah daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
