Maraknya Bisnis Ilegal di Daerah Perbatasan RI-RDTL dan Sebuah Solusi Hukum

20191217 225715

BATUGEDE, Flobamora-news.com- Maraknya bisnis ilegal yang dilakukan masyarakat di Daerah Perbatasan RI-RDTL Membuat miris banyak kalangan, tak terkecuali kaum akademisi.

Salah satu kaum akademisi yang ikut prihatin dengan kejadian tersebut adalah para akademisi dari Pascasarjana Universitas Warmadewa – Bali. Pada tahun 2017 lalu, para Dosen dari Pascasarjana Warmadewa melakukan riset terkait dengan maraknya bisnis ilegal yang terjadi di Daerah Perbatasan RI-RDTL.

Hasil riset tersebut mencatat banyak faktor penyebab terjadinya bisnis ilegal di Daerah Perbatasan RI-RDTL itu. Salah satunya adalah faktor adanya kesamaan budaya dan asal usul leluhur. Namun, kedua wilayah ini harus dipisahkan karena sejarah penjajahan yang berbeda.

“Kesamaan budaya ini membuat masyarakat yang berada di Daerah Perbatasan RI-RDTL terkadang lupa bahwa mereka telah terpisah menjadi dua negara yang memiliki hukum yang berbeda,” ungkap Direktur Program Pascasarjana Universitas Warmadewa, Prof.Dr.Ir. I Hede Suranaya Pandit, M.P.



Exit mobile version