Agar ke depan tidak terjadi lagi kasus serupa, perlu adanya reformasi dalam seleksi dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum, serta pendidikan yang lebih mendalam mengenai hak-hak anak dan perlindungan terhadap mereka. Negara harus menunjukkan komitmennya untuk menjaga dan melindungi warganya, terutama anak-anak, dengan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, termasuk mereka yang seharusnya menjadi penjaga hukum itu sendiri. (****)
Penulis merupakan mantan Aktivis PMKRI, pengurus organisasi Pemuda Katholik Kabupaten Nagekeo, saat ini bekerja sebagai staf di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagekeo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
