“Pendekatan keselamatan harus berangkat dari pemahaman yang utuh tentang pola risiko dan kondisi sosial masyarakat. Karena itu, keterlibatan aparatur kecamatan dan desa menjadi kunci agar pesan keselamatan tidak hanya disampaikan, tetapi benar-benar dihidupi oleh warga dalam kehidupan sehari-hari,” tutur Dewi.
Dengan pendekatan berbasis domisili korban dan pemberdayaan aparatur kecamatan serta desa, program ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem keselamatan yang lebih menyentuh perilaku masyarakat secara langsung. Jasa Raharja menargetkan tercapainya peningkatan pemahaman peserta, terlaksananya rencana aksi yang berkelanjutan, serta penurunan angka kecelakaan di wilayah-wilayah prioritas.
Melalui kolaborasi yang lebih intensif dengan pemangku kepentingan lokal, Jasa Raharja optimistis bahwa transformasi budaya keselamatan dapat berkembang lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
